Jakarta, Indonesia · +62 21 000 0000 · office@rotuaangela.co.id
ROTUA ANGELA AND PARTNERS
ROTUA ANGELA AND PARTNERS
KANTOR HUKUM
Rotua Angela and Partners

Mewujudkan Solusi Hukum dengan Keahlian dan Integritas

Rotua Angela and Partners adalah firma hukum terpercaya yang berkomitmen memberikan layanan hukum yang unggul dan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien melalui advokat berpengalaman, dengan menghadirkan pendampingan hukum yang terpercaya, strategi yang tepat, serta dedikasi penuh dalam melindungi dan memperjuangkan kepentingan setiap klien di seluruh Indonesia.

Siapa kami

Kantor hukum yang dibangun atas kepercayaan, ketelitian, dan kejelasan

Misi kami adalah memberikan layanan hukum yang komprehensif dan berkualitas tinggi melalui keahlian advokat yang terdaftar secara resmi. Dengan memadukan pengalaman dalam konsultasi dan litigasi serta pemahaman praktis yang mendalam, kami menghadirkan solusi hukum yang terintegrasi, profesional, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kepentingan terbaik setiap klien.

Selengkapnya tentang kami →
Visi kami

"Menjadi mitra hukum terpercaya dalam menghadirkan solusi hukum yang komprehensif dan terintegrasi, dengan menjunjung tinggi standar profesionalisme dan keunggulan di Indonesia."

Bidang layanan

Layanan lengkap di berbagai sektor

Komersial & Penyelesaian Sengketa

  • Perkara dan Prosedur Perdata
  • Perkara dan Prosedur Pidana
  • Perkara dan Prosedur Niaga
  • Perkara dan Prosedur Tata Usaha Negara
Mengapa klien memilih kami

Pendampingan premium, disampaikan dengan jelas

01

Integritas utama

Nasihat yang jujur dan berprinsip sebagai dasar pengambilan keputusan Anda.

02

Kefasihan lintas budaya

Pendampingan dalam bahasa Inggris, Mandarin, dan Indonesia dalam satu atap.

03

Ketelitian menyeluruh

Tidak ada yang terlewat — dari kajian pertama hingga penyelesaian akhir.

Tim kami

Personel Kunci

Tim kami

Anggota Tim

Biaya & kerja sama

Pengaturan Biaya Jasa

Kami menawarkan empat jenis pengaturan biaya jasa, sebagai berikut:

Basis Per Jam

Biaya dihitung berdasarkan waktu yang benar-benar digunakan oleh tim kami untuk menangani perkara Anda, dengan tarif per jam yang disepakati di awal. Setiap aktivitas dicatat secara rinci sehingga Anda dapat melihat dengan jelas ke mana setiap jam kerja dialokasikan.

Basis Proyek (lump sum)

Satu biaya tetap yang disepakati di muka untuk keseluruhan penanganan perkara, berapa pun waktu yang dibutuhkan. Ruang lingkup pekerjaan dan hasil yang akan diberikan dituangkan secara jelas sejak awal sehingga tidak ada biaya tak terduga di kemudian hari.

Retainer

Pendampingan hukum berkelanjutan dengan biaya tetap setiap bulan, mencakup konsultasi rutin, peninjauan dokumen, dan nasihat hukum harian. Tim kami mengenal bisnis Anda secara mendalam sehingga dapat merespons kebutuhan hukum dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Reservasi Pra-bayar

Sejumlah dana disetorkan di awal sebagai deposit, lalu digunakan secara bertahap seiring berjalannya penanganan perkara. Anda menerima laporan penggunaan dana secara berkala, dan sisa deposit yang tidak terpakai dapat dikembalikan atau dialihkan ke penanganan berikutnya.

Pengaturan biaya jasa dan metode pembayaran yang disebutkan di atas akan diajukan lebih lanjut dalam proposal terpisah yang disusun sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan terbaik klien kami.

Rekam jejak

Perkara dan Transaksi Penting

  1. 01Arbitrase · SIAC

    Memberikan nasihat hukum kepada perusahaan-perusahaan Singapura mengenai pelaksanaan Putusan Singapore International Arbitration Centre (SIAC) di Indonesia.

  2. 02Badan Usaha Milik Negara

    Mewakili sebuah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia sebagai Tergugat terkait pelaksanaan putusan pengadilan atas gugatan LSM yang bertujuan memulihkan, merehabilitasi, dan mengembalikan fungsi hutan kota.

  3. 03Pengadilan Negeri

    Mewakili para Klien sebagai Tergugat dalam 3 (tiga) nomor register perkara di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

  4. 04Ketenagakerjaan

    Memberikan nasihat hukum kepada Klien mengenai permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawannya berdasarkan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

  5. 05Konstruksi · BANI

    Mewakili Klien sebagai Termohon dalam sengketa konstruksi di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Diskusikan perkara Anda dengan kami

Konsultasi awal yang bersifat rahasia bersama para profesional hukum berpengalaman.

Hubungi kami →